DASAR HUKUM PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEARSIPAN
Dasar hukum pengelolaan arsip di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian, mengikuti dasar hukum sebagai berikut:
- Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Permentan Nomor 121/Permentan/OT.140/10/2014 tentang Klasifikasi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip
- Permentan Nomor 40/Permentan/TU.140/9/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
- Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2000 Tentang Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2001
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis
- Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- Perka ANRI Nomor 20/2011 tentang Autentikasi Arsip Elektronik